Polsek Percut Sei Tuan Amankan 3 Pelaku Pungli Viral di Medsos

    Polsek Percut Sei Tuan Amankan 3 Pelaku Pungli Viral di Medsos

    MEDAN - Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 3 orang pelaku pengutipan liar (premanisme) yang viral di Media Sosial di Pergudangan PT. Intan Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kamis (10/2/2022) Pukul 13:00 Wib.

    Kejadian berawal dari korban (supir) seperti biasa mengantarkan barang ke Pergudangan PT. Intan Senin 07/02/2022, sekira pukul 16.00 WIB. Setelah sampai di pergudangan, selanjutnya pelaku inisial B menawarkan untuk menurunkan barang, oleh pihak korban (supir) melarang pelaku untuk menurunkan barang dan diberi 10.000 rupiah oleh korban (supir).

    Namun pelaku B tidak terima dan meminta Rp 20.000, Selanjutnya terjadi keributan dan pelaku B memanggil 2 orang temannya inisial PR dan DS untuk mendampingi dirinya.

    Pelaku diboyong ke Komando untuk dilakukan pemeriksaan. Ketiga pelaku mengaku sebagai buruh harian lepas di pergudangan PT. Intan.

    Selanjutnya pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dan kepada pengelola pergudangan PT. Intan diingatkan untuk mengarahkan anggotanya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumut Lakukan Penggalian 2 Kuburan...

    Artikel Berikutnya

    Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Gencar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

    Ikuti Kami