Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2022 Lewat Media Sosial

    Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2022 Lewat Media Sosial

    DELISERDANG - Polresta Deli Serdang telah menggelar Operasi Patuh Toba 2022, Operasi ini digelar terhitung mulai dari tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022.

    Untuk memberi tahu masyarakat tentang operasi tersebut, Polresta Deli Serdang terus melakukan sosialisasi-sosialisasi, baik secara langsung maupun menggunakan media sosial. Selasa (14/6/2022).

    Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso  SIK  , mewakili Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2022 yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Selamatkan Anak Bangsa”.

    Bahwa dalam  Operasi Patuh Toba 2022 ini sebagai  sasaran Operasi nya  yakni segala bentuk Potensi Gangguan, Ambang Gangguan  dan, Gangguan Nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi  “PATUH TOBA-2022” antara lainkendaraan bermotor tidak laik jalan dan kendaraan bermotor yang digunakan untuk balap liar; kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah  panjang rangka, merubah spektek, kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rorator, strobo bukan pada peruntukannya, nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan/spekt” Ucap Wakapolresta Deli Serdang.

     “Kita menitik beratkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan” Tambahnya.

    "Pada pelaksanaannya Operasi Patuh Toba 2023 ini juga melaksanakan penegakan hukum lalu lintas dengan Etle Mobile dan  teguran pada 7 (tujuh) prioritas pelanggaran dengan humanis, yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang  menggunakan Ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor  tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety Belt), pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan, " katanya.

    “operasi ini digelar bertujuan  untuk menurunkan  angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitaslalu lintas, meningkatkan  kepatuhan dan ketertiban serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, ” Ujarnya.

    Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2022 ini dapat menjadikan masyarakat yang tertib dalam disiplin berlalu lintas. Sehingga tercipta berkendara yang aman, nyaman, dan lancar.(Humas Polresta DS)

    DELISERDANG SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Geruduk Kantor BPN Sumut dan Medan, Massa...

    Artikel Berikutnya

    Curi Kayu Meranti, Simon Diamankan Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura

    Ikuti Kami