Kapolres Binjai Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai

    Kapolres Binjai Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai

    BINJAI - Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH beserta jajaran Forkopimda menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Binjai Jalan T.A Hamzah, Kec. Binjai Utara, Rabu (9/11/2022). Dimana salah satu tujuan dilaksanakan kegiatan pemusnahan adalah untuk mengantisipasi barang bukti hilang, rusak dan disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Sebelum memulai kegiatan pemusnahan barang bukti, Kajari Binjai M. Husein Admaja SH., MH menyampailan ucapan terimakasih kepada seluruh tamu yang hadir yang mana pemusnahan barang bukti adalah serangkaian kegiatan untuk membuat barang rampasan tidak dapat dipergunakan, dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun atau dengan cara lainnya.

    Pemushanan barang bukti atau rampasan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Binjai yang merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan dalam penuntasan penanganan perkara Kejaksaan Negeri Binjai, dan pada pemusnahan tersebut merupakan kali kedua pada tahun 2022 di Bulan November 2022 yang sebelumnya dilaksanakan pada Bulan April 2022 yang lalu.

    Pemusnahan barang bukti kali ini berasal dari 161 perkara dengan rincian sebagai berikut :

    1. Narkotika 123 perkara (sabu sabu 823, 84 gram, ekstasi 103 butir, dan ganja 93, 4 gram),
    2. Perjudian 3 perkara,
    3. Ohada 35 perkara,
    4. Handphone 38 buah 
    5. Benda tajam 5 buah
    6. Serta berbagai jenis alat kejahajahan lainnya.

    Pada kesempatan ini, Kapolres Binjai memberikan apresiasi serta dukungan atas pemusnahan barang bukti ini dan berharap kepada semua pihak untuk tetap berkomitmen secara bersama-sama untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

    Kapolres Binjai juga memberikan apresiasi positif terhadap terselenggaranya keterpaduan Criminal Justice System ( CJS ) Kota Binjai dalam bidang kerjasama, koordinasi dan kolaborasi pada penanganan setiap kasus tindak pidana sampai dengan tuntas.

    Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Walikota Binjai diwakili H. Cairin F Simanjuntak S.Sos, M.M, Ketua Pengadialan Negeri Binjai Teuku Syarafi SH., MH, Kasi Brantas BNN Binjai AKP Bambang, Kadis Kesehatan Dr. Sugianto SPoG, Kbo Satres Narkoba Polres Binjai IPDA Feri Judo serta seluruh anggota staf Kejaksaan Negeri Binjai.

    (HumasresBinjai, 09/11/2022)

    binjai sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Kepedulian Polri, Polsek Percut Seituan...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPD Korps Indonesia Muda Bersama Dispora...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Pembukaan Tanwir Dan Resepsi Milad Ke-112 Muhammadiyah
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami